KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI KE KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

DPR RI

Dalam rangka masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2016-2017, Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja pada Rabu (01/03) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dalam rapat tersebut Komisi III DPR RI menanyakan beberapa hal terkait permasalahan di Lapas/Rutan dan pelayanan Keimigrasian. Tim yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan tersebut diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, beserta jajarannya.

Dalam rapat kerja tersebut, Kakanwil memaparkan dua hal yang menjadi pertanyaan anggota DPR yaitu masalah anggaran dan pengawasan. Untuk anggaran dijelaskan pagu definitive yang diterima di tahun 2017 serta program-program prioritas berikut pula kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tusi kanwil jatim.

Sementara itu terkait dengan pengawasan, Budi menuturkan upaya dan strategi kakanwil dalam memberikan saran dan pendapat hukum terhadap pembentukan produk hukum daerah seperti perda yang juga terdapat singkronisai dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya. Tidak hanya itu, dalam upaya membentuk budaya sadar hukum di masyarakat sebagai prioritas dalam kebijakan reformasi hukum juga menjadi salah satu yang dipaparkan oleh kakanwil.

Berikutnya adalah masalah keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan, overkapasitas serta kesejahteraan pegawai. Terkait dengan pelayanan keimigrasian, Budi menjelaskan implementasi pelayanan paspor, sistem pelayanan paspor one stop service serta pengawasan orang asing.

Adies Kadier, salah satu anggota Komisi III yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menanyakan perihal pengawasan orang asing serta perkembangan pembangunan Rutan Perempuan di Surabaya. Menurut data yang dia peroleh banyak Warga Negara Asing yang bersembunyi di desa-desa untuk menghindari petugas yang berwenang. “Pertanyaan saya apakah Timpora ini sudah masuk ke tingkat RT/RW,” tanyanya. Tidak hanya itu, Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia juga harus harus mendapat pengawasan secara intensif karena masih banyak TKA yang bekerja tidak sesuai skill. (humas)

Save


Cetak   E-mail