FGD ALIH FUNGSI BMN ANTARA BHP SURABAYA DAN KANIM KELAS I SURABAYA

C 65wDyUIAA6dVw.jpg large

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, M.Nurdin, memimpin FGD alih fungsi Barang Milik Negara antara Balai Harta Peninggalan Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya pada Selasa (16/05) di Aula Lt.2 Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam FGD tersebut hadir Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ajar Anggono, Sesditjen Imigrasi, friement F.S. Aruan, Kabiro Pengelolaan BMN, Tarsono.   

Dalam sambutannya, M.Nurdin mengatakan bahwa alih fungsi tersebut sejauh ini telah berjalan dengan baik, hal itu terlihat dari semua persiapan yang dilaporkan BHP dan Kanim Surabaya. “Masih ada waktu kira-kira dua bulan lagi, mungkin bisa segera dilaporkan anggaran kepindahan ini berapa, nanti kami usulkan,” katanya.

Nurdin juga mengatakan bahwa lokasi BHP sangat layak untuk dijadikan tempat pelayanan keimigrasian. “Kemarin saya sudah ke lokasi dan memang tempatnya sudah memenuhi syarat,” terangnya. Staf khusus juga mengucapkan terimakasih atas kesungguhan semua pihak yang merespon dengan cepat terkait alih fungsi BMN tersebut.

Senada dengan Staf Khusus Menkumham , Sesditjen Imigrasi juga menguatarakan hal serupa. Menurutnya alih fungsi ini sudah berjalan dan bahkan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. “Semua sudah berjalan on the track,” terangnya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya yaitu Senin (14/02), Staf Khusus Menkumham RI melakukan kunjungan ke Balai Harta Peninggalan Surabaya, Kanim Kelas I Khusus Surabaya dan Rutan Kelas I Surabaya. Di Rutan Medaeng, M.Nurdin menyempatkan diri untuk memberi pengarahan terkait Keamanan dan Ketertiban Rutan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib.  (humas)


Cetak   E-mail