REKONSILIASI LAPORAN DAN BMM SEMESTER 1 TA 2017 KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

REKONSILISASI

Untuk melakukan konsolidasi dan verifikasi anggaran/barang maka dilakukan Rerkonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2017 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Dewi Atmi Listyorini, dan dihadiri oleh tim pendamping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Senin (11/07) di aula kantor wilayah.

Dalam sambutannya Dewi menjelaskan bahwa sejak pertengahan tahun 2016 rekonsiliasi eksternal dilakukan melalui aplikasi E-Rekon-LK. Penggunaan media ini mewajibkan satker melakukan unggah data ke aplikasi berbasis web tersebut. “waktu pengunggahan data yang dikenal dengan istilah Open period ditentukan oleh Kementerian keuangan, tetapi masing-masing K/L dapat mengajukan perubahan jadwal open period di luar jadwal yang telah ditentukan sesuai kebutuhan seperti yang selama ini kita lakukan,” katanya.

Secara sistem e-rekon ini lebih mudah dan cepat dilakukan, namun beberapa kendala lain yang sering dijumpai pada saat e-rekon diantaranya Kekeliruan posting data akun oleh operator yang menimbulkan selisih data dengan KPPN. “Berikutnya KPPN hanya  melihat kesamaan akun dan nilai yang tersaji pada hasil rekon tersebut dan satker kurang memperhatikan file hasil rekon jika terjadi selisih,” terangnya.

Untuk itulah maka diadakan kegiatan rekonsiliasi dengan pendampingan eselon I dengan harapan agar kekurangan ataupun kesalahan dapat diselesaikan dengan baik.


Cetak   E-mail