PENILAIAN DAN PENINJAUAN KENAIKAN KELAS KANTOR IMIGRASI KELAS III KEDIRI

FOTO BERITA KENAIKAN KELAS KANIM KEDIRI

SURABAYA, Menindak lanjuti Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI tentang peninjauan lapangan dalam rangka tindak lanjut usulan kenaikan kelas Kantor Imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi, tim penilai terdiri dari Bidang Assesment dan Penyiapan Pelaksana Kebijakan Kelembagaan Polhukam dan Pemda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menijau langsung Kantor Imigrasi Kelas III Kediri pada hari Jum’at (14/07)..

Untuk mendapatkan data yang valid, tim penilai dengan didampingi Muhammad Tito Adrianto, Kepala Kantor Imigrasi meninjau dan memantau langsung ke bagian pelayanan permohonan paspor dan mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Kanim Kediri.

Muhammad Tito Adrianto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas 2 kepada Kementerian Hukum dan HAM dikarenakan melonjaknya jumlah pemohon paspor setiap harinya kurang lebih sekitar 150 orang dengan kondisi ruang tunggu yang tidak mampu untuk menampung pemohon dalam waktu yang bersamaan, sehingga mengganggu kenyamanan bagi para pemohon dan rencananya Kantor Imigrasi juga akan dipindahkan lokasinya ke tempat yang lebih luas dengan fasilitas yang memadai.

Dalam sambutannya Kakanim menyatakan, “Kalau melihat volume kerja yang ada di Kantor Imigrasi Kelas III Kediri untuk saat ini, sudah tidak layak lagi menjadi Kelas 3, dan harus segera dinaikkan menjadi Kelas 2,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Analis Keimigrasian Madya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebagai pendampingan, Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Kediri. (Humas). 

 

 

 


Cetak   E-mail