Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Keahlian Produksi Paving dan Batako bagi Narapidana Lapas Pasuruan

LAPASPASURUAN Plt.KAKANWIL

PASURUAN, Dalam rangka mendukung pencanangan program Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Lapas/Rutan sebagai sarana Produksi dan Industri, Lapas Pasuruan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk bekali Narapidana keahlian produksi paving block dan batako, hal itu ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian kerjasama antara Lapas Klas II B Kota Pasuruan dengan salah satu perusahaan produsen paving blok pada pagi hari ini Senin (24/7/2017). Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna Lapas Klas II B Pasuruan dimana juga dihadiri Walikota Pasuruan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Adjar Anggono, Kapolresta Pasuruan, AKBP. Rizal Martomo, Kajari Kota Pasuruan, Hasman dan Para SKPD Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya  Kepala Lapas Klas II B Kota Pasuruan, Sri Susilarti menuturkan bahwa Lapas Pasuruan  telah menerima mesin pembuat paving yang dianggarkan oleh pusat beberapa waktu lalu. Akhirnya, muncullah inisiatif untuk menyusun program yang mempekerjakan warga binaan dalam produksi paving block. “Mesinnya sudah ada, daripada mangkrak tak difungsikan, maka dari itu kami kembangkan untuk difungsikan dalam proses produksi paving blok,” ungkap Sri. Dalam proses produksi itu, Sri mengatakan bahwa pihaknya menggandeng pihak ketiga untuk melakukan kerja sama. Sedangkan pekerja yang dikerahkan, yakni 10 warga binaan yang telah melalui proses pembinaan dan memenuhi waktu asimilasi. “Juga ada surat jaminan dari keluarga yang memastikan bahwa warga binaan yang dipekerjakan tidak akan lari,” imbuhnya. Kendati demikian, paving blok yang telah diproduksi oleh 10 warga binaan itu masih minim. Sejak dimulainya, setiap harinya mampu memproduksi 500 paving saja karena masih dalam training, oleh karenanya kalau 10 warga binaan telah mahir semoga bisa ditingkatkan menjadi 1600 paving per hari,” tegasnya. Sri juga menerangkan bahwa hasil penjualan paving blok itu akan sebagian akan disetorkan ke negara (PNBP), sebagian akan dirupakan menjadi upah premi warga binaan. Dengan demikian, Sri berharap upah yang diterima oleh 10 warga binaan yang bekerja cukup menjadi modal setelah lepas sepenuhnya dari masa hukumannya nanti. “Kami juga berharap ada dukungan dari Pemkot Pasuruan, terutama dinas-dinas terkait yang mempunyai pekerjaan lapangan dapat membeli paving dari Lapas Klas II B Pasuruan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kakanwil Kumham Jawa Timur, Adjar Anggono menyampaikan bahwa pihaknya memang tengah getol dalam menggagas program setiap lapas yang melibatkan warga binaan. “Harapan kami melalui kegiatan ini warga binaan mendapat tambahan bekal keahlian, keterampilan dan dapat meminimalisir munculnya pikiran yang macam-macam dari mereka,” ujar Adjar. Ia juga mengapresiasi langkah Lapas Klas II B Kota Pasuruan. Menurutnya, program tersebut menggambarkan adanya sinergitas yang baik, yakni dengan adanya keterlibatan peran Pemda dan swasta. (KONTRIBUTOR : Humas_Lapas Pasuruan)


Cetak   E-mail