Percepat Capaian Kinerja Pemasyarakatan di Wilayah, Kemenkumham Jatim Ikuti Rakor LKJIP Ditjenpas

 

FOTO_UTAMA_19.jpg
JAKARTA
- Untuk mempercepat capaian kinerja di wilayahnya, Kanwil Kemenkumham Jatim aktif mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini berlangsung dari 20 hingga 22 November 2023 di Hotel Mercure Jakarta Batavia.

Dalam rapat koordinasi ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, yang diwakili oleh Kasubid Pembinaan TI dan Kerjasama, Agung beserta Operator Pelaporan Kinerja dari Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil reviu Rencana Strategis Kemenkumham periode tahun 2020 hingga 2024 oleh Kementerian PAN RB. Serta untuk mempercepat kinerja pemasyarakatan pada tahun 2024.

Rapat koordinasi ini bukan hanya mereview capaian kinerja selama tahun 2023, tetapi juga bertujuan untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara optimal dan bersinergi. Selain itu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi fokus agar dapat mengatasi hambatan organisasi dan menentukan strategi mitigasi risiko.

Sekretaris Ditjenpas, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi kinerja.

"Kami melibatkan Divisi Administrasi juga bertujuan untuk membangun sinergi dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel," ujar Agung Krisna.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menemukan solusi dan strategi percepatan dalam mencapai indikator sasaran program, khususnya terkait Indeks Pemenuhan Hak Narapidana dan Indeks Keamanan dan Ketertiban UPT Pemasyarakatan," tambahnya.

Menurut Agung Krisna, terdapat sembilan rencana aksi yang menjadi target kinerja bidang Pemasyarakatan tahun 2023 pada tingkat wilayah. Hingga triwulan III, rata-rata nilai capaian mencapai 99 persen, dan capaian ini perlu dipertahankan dengan lebih memperhatikan substansi materi capaian, ketepatan waktu pelaporan, serta format laporan sesuai tata naskah dinas.

Dalam aspek anggaran, Agung Krisna menekankan bahwa realisasi belanja per wilayah per tanggal 19 November 2023 mencapai 82,12 persen, yang menandakan pengelolaan anggaran yang baik.

Rakor Capaian Kinerja Bidang Pemasyarakatan juga menghadirkan narasumber dari internal dan eksternal pada hari kedua. Narasumber eksternal dari BPKP RI memberikan sosialisasi terkait SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemasyarakatan, sedangkan KPK RI menyampaikan materi sosialisasi anti korupsi.

Dari internal, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, memaparkan hasil reviu Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI periode tahun 2024. Rapat juga mencakup sosialisasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi (SPRINTERPAS) oleh Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan.

Selain pemaparan materi oleh narasumber, rapat juga melibatkan pembagian kelompok kerja untuk mereview perbaikan terhadap capaian kinerja tahun 2023 dan penyusunan rencana kinerja pada tahun 2024 melalui Daftar Inventarisasi Masalah Pemasyarakatan. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.45_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.44.jpegWhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.44_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.43_2.jpegWhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.43_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-22_at_15.27.45.jpeg


Cetak   E-mail