Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Surabaya dan Universitas Airlangga Gelar Edukasi bagi Mahasiswa Asing

FOTO_UTAMA_-_2023-11-23T150739.444.jpg SURABAYA – Semakin banyaknya mahasiswa asing di wilayah Surabaya, menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, sebagai bentuk langkah preventif penyalahgunaan izin tinggal oleh mahasiswa asing, Imigrasi Surabaya menggelar kegiatan diseminasi edukasi hari ini (23/11).

"Kegiatan ini penting, karena semakin banyak mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah Surabaya," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus yang membuka kegiatan Surabaya Immigration Goes To Campus di Hotel JW Marriott Surabaya.

Memang, selama tiga tahun terakhir, mahasiswa asing yang berkuliah di Surabaya terus meningkat. Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 255 mahasiswa asing. Dan tahun ini total ada 276 mahasiswa asing di kota pahlawan.

"Menyampaikan pesan Kakanwil bapak Heni Yuwono, kami berharap dengan kegiatan ini, mahasiswa asing lebih memahami segala jenis aturan keimigrasian yang berlaku khususnya terkait izin tinggal," terang Herdaus.

Herdaus berharap, kegiatan ini dapat memastikan setiap mahasiswa asing untuk dapat menjalani proses administrasi keimigrasian dengan baik dan memahami segala peraturan keimigrasian.

"Jadikan kesempatan untuk bertukar informasi dan memperkuat pemahaman kolektif kita tentang imigrasi," pesan Herdaus.

Sementara itu, Kepala Kantor Chicco A. Muttaqin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi Pelajar Asing. Jajarannya selalu terbuka untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal Imigrasi bagi pelajar asing.

"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan bahwa kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini, merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian. Khususnya terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.

"Keberhasilan kehumasan tidak hanya terletak pada seberapa baik kita menyampaikan pesan, tetapi juga sejauh mana kita dapat membuka saluran dialog yang transparan dan inklusif," tuturnya.

Turut pula menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Mas Djoko Ardyanto, Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, dr. Astri Dewayani Ph.D, serta Kepala Lembaga Lyaanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri, SE, MM.

Selain penyebaran informasi, acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi khususnya dalam hal pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.47_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.46.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.46_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.45.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.45_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.44.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.44_2.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.44_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.49.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.48.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.48_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-23_at_10.50.47.jpeg

 


Cetak   E-mail