Pimti dan Pejabat Struktural Ikuti Pelantikan Pejabat Unit Pusat Secara Virtual

WhatsApp_Image_2023-11-29_at_11.47.16.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim turut serta dalam Upacara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi Kemenkumham hari ini (29/11). Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar memimpin pejabat struktural mengikuti upacara secara virtual dari Aula Raden Wijaya.

Upacara secara langsung dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta. Dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Setelah melantik para pejabat yang ada, Yasonna menyampaikan amanatnya kepada para pejabat yang dilantik.

Menurut Yasonna, tantangan ke depan semakin kompleks. Beban tugas dan tanggungjawab kita ke depan semakin berat. Maka kepada pejabat yang baru, Yasonna berharap agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada mereka.

"Jadikan pengalaman sebagai masukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas selanjutnya," ucap Yasonna.

Selanjutnya, dia meminta jajarannya untuk selalu menjaga integritas, soliditas dalam setiap menjalankan tugas. Dengan tetap mengedepankan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

"Saling asah, saling asuh dan saling asih untuk mewujudkan Kemenkumham yang semakin baik," pesannya.

Terakhir, Yasonna berpesan agar jajarannya menyikapi tahun politik dengan netral dan beretika baik. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Karena ada konsekuensi ketika dilanggar.

"Jaga independensi ASN untuk bersikap netral dan profesional dalam bertugas. Bangun suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien serta produktif agar berbagai tantangan tugas dapat terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas," pesannya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-11-29_at_11.41.21_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-29_at_11.41.20.jpegWhatsApp_Image_2023-11-29_at_11.41.20_1.jpegWhatsApp_Image_2023-11-29_at_11.41.21.jpeg

WhatsApp_Image_2023-11-29_at_09.26.44_1.jpeg

 

 


Cetak   E-mail