AGENDA PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA 14 AGUSTUS 2017

Suncang

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jawa Timur pada Senin, 14 Agustus 2017 memiliki beberapa agenda penting diantaranya sebagai Narasumber Bimtek Penyusunan Program Pembentukan Perda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang.. Diharapkan OPD di dalam mangajukan usulan raperda yang akan di muat di dalam Program Pembentukan Perda sesuai dengan Perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, Rencana Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, dan Aspirasi Masyarakat. Bimtek ini dihadiri oleh 100 Orang peserta perwakilan dari OPD terkait dilaksanakan di Hotel Aria Gajayana Kota Malang.
 
Dilanjutkan dengan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Pengelolaan Tanah Kelurahan sebagai narasumber. Rapat diikuti oleh 17 orang, yang terdiri atas Kepala Kelurahan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BPKAD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Jombang. Kegiatan diakhiri dengan melaksanakan pengambilan data inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah di Pemerintah Kabupaten dan Kota Banyuwangi.(Humas Kanwil Jatim)

 

Save

Save


Cetak   E-mail