Penguatan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Halinar 15082017
 
Menteri Hukum dan HAM RI  melakukan  langkah langkah Percepatan dalam pemberantasan handpone, pungutan liar dan narkoba (HALINAR) dengan melakukan pendampingan dan penguatan terhadap wilayah  yang termasuk zona RAWAN.
Di Jawa Timur, dalam rangka mendukung langkah-langkah percepatan tersebut, hari ini (15/08) Kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan serta Langkah-langkah Percepatan dalam Pemberantasan Halinar (Hanphone, Pungli, dan Narkoba). Hadir sebagai Pengarah atau Narasumber adalah Bapak Sutrisman, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim. Hadir pula dalam Kegiatan ini yaitu Kepala Lapas, dan Kepala Rutan dan Cabang Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Jl. Kayoon 50 -52, Surabaya.
 
 

Cetak   E-mail