WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL TENTANG PERLINDUNGAN MERK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Workshop KI 15082017

Kekayaan Intelektual adalah Hak yang dilindungi hukum atas benda yang tidak berwujud (immaterial) yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Berdasarkan hal tersebut, pencipta atau pemilik Kekayaan Intelektual memiliki hak untuk mengizinkan atau melarang orang lain memanfaatkan, mengumumkan dan/atau memproduksinya.

Kekayaan Intelektual itu sendiri memiliki cabang-cabangnya yang berhubungan dengan jenis hak kepemilikan tertentu yang dilindungi. Perlindungan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk mendorong kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Perlindungan HKI dianggap dapat memberikan dorongan agar pencipta bersedia untuk mempublikasikan karya ciptanya. Publikasi karya cipta ini sangat penting untuk menambah jumlah intellectual capital (sumber daya intelektual) yang ada dimasyarakat karena dengan demikian dapat meningkatkan jumlah ide untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Label Indikasi Geografis merupakan salah satu strategi jitu untuk mengekspos kualitas produk barang/jasa Kabupaten/Kota ke mancanegara. Tetapi untuk memperoleh nya diperlukan kerja bersama antara kelompok masyarakat, Bappeda, berbagai SKPD, Lembaga Penelitian, Kanwil Kemenkumham dan Ditjen Kekayaan Intelektual.

Oleh karena itulah maka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim berinisiatif menyelenggarakan acara workshop di Kota Jember. Bertempat di Hotel Aston Jember pada tanggal 15 Agustus 2017, diselenggarakan Workshop Kekayaan Intelektual tentang Perlindungan Merek dan Indikasi Geografi. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak yunus Affan. bertindak sebagai Narasumber adalah Mas Gunawan dari Sub Direktorat Indikasi Geografis Direktorat Jjenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, dan Herowati Poesoko, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember. Acara ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pokmas stakeholder Merek dan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Timur.

 

 


Cetak   E-mail