Ke Pulau Madura, Kadiv Pemasyarakatan Jatim Bintorwasdal Ke dua Satker Jajaran

 

 

FOTO_UTAMA_26.jpg

 

 

 

 

 

PAMEKASAN – Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Asep Sutandar hari ini Rabu (06/12) berkunjung ke Pulau Madura. Kegiatan Bintorwasdal tersebut dilaksanakan di dua satker jajaran, yaitu Lapas Pamekasan dan Bapas Pamekasan.

Di Lapas Pamekasan, Kadivpas berkemsempatan memberikan penguatan dan dihadiri oleh Ka Satker di jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Madura seperti Kalapas Pamekasan Seno Utomo, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya, Kabapas Pamekasan Siti Sunariyah, Karutan Sumenep Ridwan Susilo dan Karutan Sampang Tri Wibawa.

Hal utama yang disampaikan oleh Kadivpas adalah rasa bersyukur atas nikmat Allah SWT harus menjadi landasan dalam melaksanakan tugas. “Baik secara materiil maupun non materiil, hal ini sangat mempengaruhi kinerja sehari hari,” tukasnya.

Kadivpas juga menyampaikan agar seluruh jajaran meminimalisir adanya pelanggaran aturan yang dapat menimbulkan aduan yang bersifat negatif. “Oleh karenanya selalu waspada dan lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” harapnya.

Dia juga mengingatkan agar pimpinan satker dapat menindak tegas oknum yang masih melanggar aturan dengan bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan memperketat bagian portir (P2U). “Lakukan
penggeledahan kepada siapapun dan tempatkan petugas yang mempunyai integritas tinggi di pintu utama, sebab disitulah merupakan salah satu akses masuknya barang terlarang kedalam blok baik handphone maupun narkoba,” urainya.

Tidak bosan-bosannya juga, Kadivpas mengingatkan kembali pesan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic. “Pahami dan realisasikan ke pekerjaan sehari hari,” tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.38_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.37.jpegWhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.37_2.jpegWhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.37_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.36.jpegWhatsApp_Image_2023-12-06_at_16.24.36_1.jpeg

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail