SOSIALISASI TATACARA PENDAFTARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN SECARA ONLINE OLEH PENYULUH HUKUM

IMG 20170822 WA0020

JFT penyuluh hukum Noor Prapto dan Ayu Febriana sedang mengadakan Sosialisasi materi AHU terkait dengan Tata cara Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan secara Elektronik (AHU Online) Yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2017 bertempat di Gedung Korpri komplek Pedopo Kab. Tuban.

IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020

Sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar kurang lebih 100 orang peserta dari berbagai kalangan LBH, Paralegal, Organisasi Kemasyarakatan. Akademisi, Pergerakan Mahasiswa, berbagai Komunitas dan instansi Pemerintah ini dibuka oleh Staf ahli Bupati bidang pemerintahan Bapak Teguh W, SH. MM.IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020IMG 20170822 WA0020

Tujuan Sosialisasi yg berkerja sama dengan OBH Koalisi Perempuan Ronggolawe ini adalah agar masyarakat Tuban dapat mengetahui bahwa Pendaftaran Ormas dapat dilakukan secara elektronik dengan syarat yg direntukan oleh AHU.
 

Save


Cetak   E-mail