Kadiv Keimigrasian Pantau Kesiapan Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Jelang Natal dan Tahun Baru

WhatsApp_Image_2023-12-07_at_17.04.19.jpeg SURABAYA – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Korwil Surabaya hari ini (7/12). Dalam kunjungannya, Herdaus memberikan penekanan pada pentingnya memastikan keamanan dan pelayanan prima kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dua UPT tersebut yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dan Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Herdaus mengawali dengan meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Dia meninjau implementasi protokol keamanan dan pemeriksaan dokumen imigrasi untuk memastikan keamanan dan keteraturan pelayanan.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, karena mendekati akhir tahun dan libur Natal serta Tahun Baru," ujar Herdaus.

Selanjutnya, Herdaus melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Dia melakukan peninjauan di Rumah Detensi Imigrasi di Pasuruan, yang saat ini menampung 9 Deteni. "Kami pastikan penerapan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan dan mengingatkan anggota jaga untuk meningkatkan kewaspadaan," terangnya.

Selanjutnya, Herdaus menekankan pentingnya Percepatan Proses Deportasi. Dia memerintahkan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban untuk mempercepat proses deportasi 9 Deteni yang saat ini berada di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.

"Kami memberikan masukan terkait peningkatan sarana dan prasarana Rumah Detensi Imigrasi yang dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2024," tuturnya.

Herdaus menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarpetugas untuk memastikan bahwa proses imigrasi berlangsung dengan lancar dan aman, serta masyarakat tetap menerima pelayanan terbaik. Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur Natal dan Tahun Baru. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-12-07_at_14.18.24.jpegWhatsApp_Image_2023-12-07_at_14.18.24_2.jpegWhatsApp_Image_2023-12-07_at_14.18.23.jpegWhatsApp_Image_2023-12-07_at_14.18.25.jpegWhatsApp_Image_2023-12-07_at_14.18.25_1.jpeg


Cetak   E-mail