Kemenkumham Jatim Berkomitmen Ciptakan Pemilu 2024 di Lapas/ Rutan yang Luber Jurdil

FOTO_UTAMA_30.jpg SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen menciptakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Hal itu ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini (11/12).

Hingga saat ini, di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mengalami overkapasitas sebesar 105%.

"Dari kapasitas hunian 13.563, saat ini lapas dan rutan di Jatim dihuni 27.875 warga binaan," ujar Heni.

Jumlah ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 113%. Hal ini tak lepas dari reformasi hukum dengan penerapan pidana alternatif dan mengedepankan prinsip restorative justice.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari unsur legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI yang terus mengawal semangat reformasi hukum di Indonesia," puji Heni.

Fluktuasi jumlah warga binaan ini pun berdampak pada persiapan pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan. Pihak Kemenkumham Jatim harus benar-benar memastikan jumlah warga binaan yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sesuai hasil rapat pleno KPU Jatim pada 27 Juni 2023 lalu, ada 22.891 orang warga binaan yang masuk dalam DPT," ujar Heni.

Namun, pada 6 Desember 2023, jumlah DPT menjadi 17.761 DPT. Salah satu faktor utamanya karena jumlah warga binaan di lapas dan rutan sangat dinamis.

"Jumlahnya bertambah dan berkurang setiap hari, jadi kami terus melakukan koordinasi dengan KPU setiap bulan untuk melaporkan jumlah warga binaan yang terkini," urai Heni.

Hingga saat ini, lanjut Heni, masih ada 10.114 warga binaan yang masuk kategori Calon DPK. Rencananya, status mereka akan ditetapkan sebagai DPT pada H-30 hari pemungutan suara.

"Kami sudah siapkan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas dan rutan yang jumlahnya mencapai 102 TPS," terang Heni.

Ke depan, Heni menekankan bahwa jajarannya akan terus melakukan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan warga binaan dapat menyampaikan suaranya.

"Tentunya kami akan memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan, hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang luber jurdil," tutup Heni. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.38_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.37.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.37_2.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.37_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.39.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.39_2.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.39_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.38.jpegWhatsApp_Image_2023-12-11_at_18.20.38_2.jpeg

 


Cetak   E-mail