Kemenkumham Jatim Komitmen Dorong Implementasi Bisnis dan HAM di Wilayah

FOTO_UTAMA_-_2023-12-12T205019.159.jpg JAKARTA - Bisnis dan HAM menjadi salah satu isu utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2023. Para pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim yang mengikuti kegiatan berkomitmen mengimplementasikan bisnis dan HAM di wilayah.

Acara yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta itu rencananya akan dilaksanakan pada 12-15 Desember 2023 mendatang. Pada hari pertama Selasa (12/12) ini, materi pembuka disampaikan Dirjen HAM Dhahana Putra berkaitan dengan Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM.

Menurutnya, keberadaan pelaku usaha dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara. Pelaku usaha menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kondisi kerja, mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat, serta mengurangi kemiskinan.

"Kegiatan usaha harus memperhatikan prinsip hak asasi manusia," ucap Dhahana.

Hak dan kewajiban harus betul-betul diperhatikan. Ini adalah wujud implementasi bisnis dan HAM.

"Pengaturan Upah, jam kerja, serta hak-hak lainnya harus dijamin serta dilindungi. Termasuk juga persyaratan usia tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Dhahana.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Sutandar dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan.

Heni yang hadir langsung mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen untuk mengajak stakeholder untuk mengimplementasikan pemajuan HAM dalam dunia bisnis.

"Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/ bisnis yang komprehensif tentang mekanisme penghormatan hak asasi manusia, terutama hak perempuan," sangat diperlukan.

Untuk itu, menurut Heni, aksi korporasi perusahaan harus menghindari pelanggaran HAM. Dan wajib mengatasi kerugian yang dialami korban terdampak aktivitas bisnis.

"Langkah awal yang dapat ditempuh perseroan untuk menghindari pelanggaran HAM adalah membuat kebijakan internal sebagai upaya preventif, kami akan dorong hal tersebut," urai Heni. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2023-12-12_at_18.34.12.jpegWhatsApp_Image_2023-12-12_at_18.34.12_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-12_at_18.34.14.jpegWhatsApp_Image_2023-12-12_at_18.34.13.jpegWhatsApp_Image_2023-12-12_at_18.34.13_1.jpeg


Cetak   E-mail