Gelar Monev Bantuan Hukum, Panwasda Pastikan Kinerja PBH Optimal

WhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.59.03.jpeg

NGAWI - Mengakhiri rangkaian pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program bantuan hukum tahun anggaran 2023, Tim Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Kanwil Kemenkumham Jatim gelar Monev di wilayah Kabupaten Ngawi, Rabu (13/12).

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lusie Irawati bersama tim PANWASDA melakukan wawancara langsung kepada penerima bantuan hukum untuk permohonan litigasi perkara pidana maupun perdata.

Lusie menyampaikan bahwa dengan monev ini dia ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan kelompok sasaran dalam pemanfaatan anggaran bantuan hukum.

"Dinamika keterbatasan akses perlindungan hukum pada kelompok tertentu, mendorong pemerintah bekerja secara lebih masiv lagi dalam rangka pemenuhan perlindungan hukum di masyarakat secara merata. Terutama bagi kelompok masyarakat miskin", ungkapnya.

Dia menambahkan sesuai dengan amanah pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengakuan akan hak asasi manusia dari setiap individu atau warga negaranya.

"Bantuan hukum, perlindungan dan pengakuan akan hak asasi manusia merupakan salah satu usaha dari pemerintah dengan tujuan terciptanya penegakan hukum, yang merupakan salah satu bagian dari proses dengan tujuan mendapatkan keadilan", tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.38_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.37.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.37_2.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.37_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.36.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.36_1.jpegWhatsApp_Image_2023-12-14_at_16.47.38.jpeg


Cetak   E-mail