RAPAT PEMANTAPAN TEKNIS SELEKSI KOMPENSI DASAR (CAT) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017

21369079 270936356757635 7295365621261165614 n

SURABAYA, Kamis, (7/9), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dilaksanakan Rapat Pemantapan Teknis Seleksi Verifikasi Dokumen Asli dan Pengukuran Tinggi Badan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat serta seleksi kompetensi dasar melalui sistem CAT dengan Kualifikasi pendidikan Dokter spesialis, dokter dan sarjana. Rapat di pimpin oleh langsung Susy Susilawati, Kakanwil kemenkumham Jawa Timur dengan di dampingi Ketua Panitia Ajar Anggono, Kepala Divisi Administrasi, Nanang, Perwakilan dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara, M. Yunus Affan Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Krismono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, serta koordinator lapangan dan panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Dalam arahannya Susy mengatakan, untuk mengantisipasi titik-tik rawan, akan dilakukan beberapa hal yaitu :

1. Mendirikan Posko Informasi, baik di Kantor Wilayah maupun di lapangan.
2. Tambahkan dengan baner atau spanduk tentang informasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk mempermudah peserta, letakkan baner pada posisi yang strategis dan mudah di baca oleh para peserta.
3. Petugas harus menjelaskan secara tegas dan mudah untuk bisa dimengerti serta tidak boleh memberikan janji-janji kepada para peserta
4. Untuk pelaksanaan CAT, harus di matangkan dengan penentuan lokasi/ tempat ujian, serta tidak ada kendala tentang saranba dan prasarana pendukung dan selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara.
5. Sediakan tempat yang representatif untuk pengukuran tinggi badan
6. Panitia di harapkan untuk dapat melayani peserta dengan baik dan ramah, tidak menimbulkan kegaduhan dan laksanakan tugas secara profesional
7. Lakukan koordinasi secara intens dengan Kepolisian untuk membantu pengamanan di tempat lokasi kegiatan.

Kemudian acara di lanjutkan oleh Kepala Divisi Administrasi selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan dan tugas-tugas panitia. Dan arahan secara teknis dijelaskan oleh perwakilan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara. (Tim humas)


Cetak   E-mail