Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN: Langkah Strategis Kemenkumham Jatim Hasilkan Lapkeu Akuntabel

FOTO_UTAMA_-_2024-01-10T142258.299.jpg SURABAYA - Dalam rangka memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara), Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023.

Pembukaan kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis mendalam pada data transaksi.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan," ujarnya.

Rochim juga menekankan pentingnya penerbitan Berita Acara Rekon (BAR) yang harus ditandatangani oleh seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk memonitor progres dan penyelesaiannya.

Kegiatan yang rencananya berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 12 Januari 2024, ini dihadiri oleh 126 operator SAKTI modul Pelaporan dari berbagai Satuan Kerja di Jawa Timur. Kehadiran peserta dibagi dalam tiga sesi dengan rincian berbeda setiap harinya.

Pentingnya laporan keuangan ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Dalam sambutannya, Heni menyatakan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekedar dokumen, melainkan cerminan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

"Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah memiliki kualitas yang diharapkan adalah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami," ungkap Heni.

Untuk memenuhi kriteria tersebut, Heni menyarankan tiga langkah penting: komitmen dari Kepala Satuan Kerja, memastikan SDM yang kompeten, dan melakukan rekonsiliasi data laporan secara berjenjang.

"Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai dengan karakteristik masing-masing Satuan Kerja untuk mendapatkan solusi tepat," tuturnya.

Sebagai penegasan komitmen, Kementerian Keuangan telah menetapkan sanksi bagi Satuan Kerja yang terlambat dalam proses rekonsiliasi, sekaligus memberikan apresiasi bagi yang berhasil melaksanakan dengan baik.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan tata kelola keuangan publik yang transparan, akurat, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat dan efisiensi penggunaan sumber daya negara. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.30_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.29.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.29_2.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.29_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.28.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.27.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.32.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.31.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.31_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-10_at_11.13.30.jpeg

 


Cetak   E-mail