Kemenkumham Jatim Serius Persiapkan Luhkumtak dan PJA 2024

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim aktif berpartisipasi dalam Rapat Teknis Persiapan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dan Sosialisasi Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2024. Para Penyuluh Hukum dan dipimpin Kabid Hukum Haris Nasiroedin mengikuti rapat koordinasi teknis dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) hari ini (16/1).

Rapat ini diselenggarakan secara virtual melalui platform zoom dan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum (Kapusluh) BPHN RI. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan dari ruang rapat Jayanegara.

"Seluruh penyuluh hukum dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, turut ambil bagian dalam rapat ini," ujar Haris.

Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek teknis persiapan Luhkumtak dan PJA. Haris menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk menyelenggarakan kedua kegiatan ini dengan sukses.

"Luhkumtak akan menjadi momentum penting dengan mengangkat tema 'Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024'," terangnya.

Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari 2024 hingga 2 Februari 2024. Melibatkan kepala desa/lurah dan camat sebagai audiens utama.

"Setiap kantor wilayah diharapkan dapat melaksanakan Luhkumtak di dua titik dan bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum setempat," jelas Haris.

Sementara itu, Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat mencatatkan partisipasi sebanyak 220 kepala desa/ lurah dalam PJA tahun 2024. Para peserta terbaik akan diundang ke Jakarta untuk bersaing secara langsung dan menghadiri acara penganugerahan yang akan dihelat.

Rapat ini menandai komitmen serius Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dalam mendukung kegiatan Luhkumtak dan PJA sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Jawa Timur.

"Melalui partisipasi aktif ini, diharapkan informasi hukum dapat tersebar luas, memberikan manfaat baik untuk masyarakat Jawa Timur maupun masyarakat umum secara lebih luas," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail