Bahas Tujuh Raperda Inisiatif DPRD Pasuruan


SURABAYA
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Airlangga pada Selasa, (16/1).

Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan menjadi fokus utama, termasuk Izin dan Pengawasan Kerja, Investasi Pemerintah Daerah, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Kabupaten Layak Anak.

Proses pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Haris Nasiroedin, melibatkan Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Bagian Hukum Kabupaten Pasuruan.

"Pengharmonisasian merupakan langkah untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan perundang-undangan, menjadikannya satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional," ujar Haris.

Kerjasama yang baik antara Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta komitmen untuk memastikan kesesuaian produk hukum daerah dengan regulasi yang berlaku menjadi fokus kegiatan ini.

"Kami tentunya berharap jika nantinya sudah menjadi Perda, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur," tukas Haris. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail