Kemenkumham Jatim Gelar Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2024 di Pasuruan dan Mojokerto

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam pembukaan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI). Melalui platform zoom, acara pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum (Kapusluh) BPHN RI dihadiri oleh seluruh penyuluh hukum kantor wilayah kementerian hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

Kanwil Kemenkumham Jatim membagi timnya untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Mojokerto, Pasuruan, dan secara virtual di ruang Jayanegara Kanwil Kemenkumham Jatim. Luhkumtak tahun ini mengangkat tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024," berlangsung dari 23 Januari hingga 2 Februari 2024.

"Sasaran utama kegiatan ini adalah para aparatur pemerintah di tingkat desa/ lurah dan camat," ujar Kasubid Luhkum Lusie Irawati.

Sebanyak 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini, menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Luhkumtak fokus membahas netralitas aparatur pemerintah dalam konteks pemilihan umum, membicarakan faktor-faktor yang memengaruhi netralitas, dampaknya, serta memberikan contoh perilaku yang diharapkan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga membahas tata cara pengaduan bagi pelanggaran netralitas.

Partisipasi Kanwil Kemenkumham Jatim dalam Luhkumtak tahun ini merupakan bentuk komitmen aktif untuk menyebarkan informasi hukum di Provinsi Jawa Timur. Memperluas pengetahuan hukum tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat umum secara luas. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail