Kadiv Yankumham Pimpin Apel Pagi Pegawai: Ingatkan Hak dan Kewajiban

 FOTO_UTAMA_7.jpg


SURABAYA
- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Nur Ichwan, memimpin apel pagi pegawai pada hari ini (29/1). Dalam kesempatan tersebut, Ichwan memberikan amanat yang mengingatkan seluruh pegawai tentang hak dan kewajiban pegawai.

Dalam amanatnya, Nur Ichwan menekankan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memperoleh haknya terlebih dahulu dengan menerima gaji di awal bulan.

"Kita semua telah mendapatkan hak kita sebagai PNS dengan mendapatkan gaji di awal bulan ini. Namun, perlu diingat bahwa hak juga selalu diiringi dengan kewajiban," ujar Ichwan.

Lebih lanjut, Ichwan menegaskan harapannya agar setiap pegawai dapat memberikan kinerja terbaiknya demi kemajuan bangsa dan negara.

"Saat ini, tugas dan tanggung jawab kita bukan hanya sebatas menerima gaji, melainkan bagaimana kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

Ichwan juga meneakankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

"Kepatuhan terhadap aturan, integritas, dan loyalitas terhadap negara adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas kita. Mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan adil," imbuhnya.

Apel pagi tersebut diakhiri dengan harapan bersama untuk semangat dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Nur Ichwan pun berpesan agar setiap pegawai dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan yang diemban. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.21_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.24.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.24_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.23.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.23_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.22.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.22_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-29_at_08.31.21.jpeg


Cetak   E-mail