Tunjuk 20 UPT Di Jatim Jadi Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris

 

FOTO_UTAMA_51.jpg
MALANG
- Untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan notaris di Jawa Timur maka Kanwil Kemenkumham Jatim menunjuk 20 UPT jajaran menjadi sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD).

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Yankum dan HAM Nur Ichwan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris di Wilayah Provinsi Jawa
Timur di Ijen Suites Hotel Malang pada Selasa (30/01).

Kadivyankum mengatakan bahwa penunjukan sekretariat MPD tersebut untuk meringankan fungsi pembinaan kepada para notaris yang jumlahnya semakin meningkat.

"Pada bulan Nopember 2023 lalu kami telah melakukan pelantikan sejumlah 400 Notaris baru di lingkungan Provinsi Jawa Timur, sehingga total jumlah Notaris di Jawa Timur yang tercatat adalah 2814 orang Notaris," katanya.

Selain itu, sekretariat MPD juga merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021. "Sehingga pada tahun 2024 ini kami memutuskan bahwa seluruh Sekretariat MPDN berkedudukan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jawa Timur," ujarnya.

Tujuan lain adalah untuk menjaga netralitas MPDN, serta memudahkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesekretariatan MPDN. "Serta membuka kemungkinan bantuan/dukungan sarpras dari
Unit Eselon I Kemenkumham RI," tandasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.22.00_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.21.59.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.21.59_2.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.21.59_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.21.58.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.22.01_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_21.22.00.jpeg


Cetak   E-mail