Tim Perancang Per-UU Bahas Enam Rancangan Produk Hukum Daerah

FOTO_UTAMA_52.jpg SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum untuk dua daerah Selasa (30/1). Ruang Rapat Airlangga menjadi saksi ketika Kepala Bidang Hukum, Haris Nasiroedin, memimpin rapat bersama Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi. Termasuk Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Desa Kebontunggul, Bagian Hukum Kabupaten Malang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Karena pada rapat kali ini berfokus pada lima Rancangan Peraturan Bupati Mojokerto dan satu Rancangan Peraturan Bupati Malang. Termasuk Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Pertanian Terpadu, Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah, dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bululawang TaJinan.

Haris menekankan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah.

"Tujuannya adalah mencegah disharmonisasi hukum, memastikan ketidaktersendatan dengan peraturan di atasnya, serta menjamin kepastian hukum dalam pembentukan rancangan peraturan daerah," tutur Haris.

Rapat diwarnai dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah terhadap substansi Rancangan Peraturan Bupati yang menjadi titik permasalahan krusial. Kemudian didiskusikan dengan Pemrakarsa.

"Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi, menandai kesimpulan yang resmi oleh pimpinan rapat," terang Haris.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan sinergi dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, serta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur semakin erat terjalin. Harapannya, kerjasama ini akan menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_20.32.19_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_20.32.20.jpegWhatsApp_Image_2024-01-30_at_20.32.19.jpeg


Cetak   E-mail