Rakor Majelis Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Bahas Permasalahan Notaris

 

FOTO_UTAMA_53.jpg MALANG – Dalam upaya menyerap permasalahan notaris yang terjadi di lapangan, hari ini (31/01) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris menggelar rakor yang dihadiri berbagai Majelis Pengawas Daerah. Beberapa Majelis Pengawas Daerah yang terpilih secara acak tersebut mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan paparannya. Kegiatan diawali dengan penyampaian gambaran umum dan permasalahan yang terjadi di wilayah kerja masing-masing Majelis Pengawas Daerah

Dalam audiensi ini, disoroti beberapa isu, di antaranya permasalahan notaris membuat lebih dari 1000 akta dalam 1 bulan, kendala yang dihadapi notaris baru di Jombang yang masih belum bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal, dan perwakilan dari Pamekasan mengharapkan bantuan dari Majelis Pengawas Wilayah (MPW) terkait protokol yang bermasalah.

Sementara itu panelis yang terdiri dari unsur pemerintah yang di wakili oleh Mustiqo Vitra Ardhiansyah, unsur notaris diwakili oleh Mahfud Fauzi, dan dari unsur akademis yang diwakili oleh Mas Rahmah memberikan tanggapan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah.

Salah satu panelis yaitu Mustiqo, menyampaikan bahwa sekretariat MPD akan ditempatkan di UPT sesuai keputusan Kepala kanwil Kemenkumham Jatim. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kendala terkait administrasi akan dicari jalan keluarnya.

“Surat Keputusan pemegang protokol akan kami teruskan ke Direktur Perdata Dirjen AHU untuk mendaptakan tindak lanjut” tandas Mustiqo

Rakor ini diharapkan menjadi forum konstruktif untuk memperbaiki sistem notaris di Jawa Timur. (Humas Kemenkumham Jawa Timur)

 

 WhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.21_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.20.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.20_2.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.20_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.19.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.19_1.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.18.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.21.jpegWhatsApp_Image_2024-01-31_at_16.40.21_2.jpeg

 


Cetak   E-mail