Kunjungi Tiga UPT di Madura, Kadiv Yankumham Ajak Pelayanan Publik Berbasis HAM Menjadi Dasar Pelaksanaan Tusi

FOTO_UTAMA_-_2024-02-09T083529.099.jpg
MADURA -
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Nur Ichwan berharap unit pelaksana teknis jajaran menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik berbasis HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Untuk itu, pria yang akrab disapa iwenk ini melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian di tiga unit pelaksana teknis di pulau garam, Madura dalam sepekan terakhir.

Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dilanjutkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Rabu, (7/2). Dalam kunjungannya, Iwenk memberikan perhatian terhadap optimalisasi tata kelola pelayanan hukum di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Nur Ichwan menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Pamekasan yang wilayah kerjanya meliputi Pamekasan dan Sumenep.

"Adanya sekitar 60 Notaris di bawah pengawasan MPD Pamekasan menambah urgensi dari koordinasi ini, mengingat adanya peningkatan pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh notaris," ujarnya.

Hari kedua di Madura, Kamis (8/2) Nur Ichwan melanjutkan kunjungannya ke Rumah Tahanan Sumenep. Di sana, dia diterima oleh Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo.

Dalam kunjungannya ke Rutan Sumenep, Nur Ichwan disambut dengan tarian selamat datang yang diiringi gamelan khas sumenep yang seluruh anggotanya adalah WBP Rutan Sumenep. Selain itu terdapat produk kekayaan intelektual berupa motif batik yang telah didaftarkan juga merek dan motifnya di DJKI.

"Apa yang telah diterapkan di Rutan Sumenep merupakan bentuk dari pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang tentu saja akan memberikan dampak positif bagi warga binaan saat bebas nanti," kata Nur Ichwan.

Dengan kunjungan ini, Nur Ichwan memberikan sinyal jelas tentang komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik berbasis HAM di daerah. Kedua kunjungan tersebut menunjukkan langkah konkrit dalam memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan akuntabel di wilayah Madura. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.04.47_2.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.04.47_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_4.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_3.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_2.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_8.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_7.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_6.jpegWhatsApp_Image_2024-02-09_at_08.42.13_5.jpeg

 

 


Cetak   E-mail