Kadiv Yankumham Tegaskan Siap Mendukung Program Pembinaan Hukum Nasional 2024

 FOTO_UTAMA_-_2024-02-29T144224.671.jpg

JAKARTA - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Nur Ichwan mengikuti Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2024 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada 27-29 Februari 2024. Ichwan menegaskan akan mendukung program BPHN dengan mereformasi dan meningkatkan kualitas Program Pembinaan Hukum Nasional.

"Kami menyambut baik program BPHN yang mengajak setiap kantor wilayah untuk berkontribusi aktif," terang Ichwan yang datang langsung ke Jakarta.

Sementara itu, Kepala BPHN, Prof. Widodo Eka Tjahjana mengapresiasi kontribusi dan aspirasi dari setiap kantor wilayah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil.

"BPHN meyakini bahwa kolaborasi aktif ini akan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Widodo.

Sebagai langkah konkret, lanjut Widodo, BPHN tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum. RUU PHN diarahkan untuk mendorong pembangunan hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan Hak Asasi Manusia.

"Sedangkan RPerpres ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari pembinaan hukum nasional," jelas Widodo.

Selain itu, BPHN sebagai Pembina Jaringan Dokumentasi Hukum Adat (JDIHN) juga mendorong pendokumentasian hukum adat di wilayah masing-masing. Untuk itu, Widodo mengajak kantor wilayah, PTN, dan PTS untuk menjadi anggota JDIHN serta berpartisipasi dalam perlombaan desain logo BPHN.

"Untuk kantor wilayah pemenang, akan diberikan reward berupa penambahan pagu anggaran di tahun 2025," tuturnya.

Rapat ini menjadi kesempatan emas untuk mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi kunci bagi perumusan strategi lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembinaan hukum nasional yang kokoh dan inklusif. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-02-29_at_09.22.14_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_09.22.13.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_09.22.14.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_09.22.14_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.15_2.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.15_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.14.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.14_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.13.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.17_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.16.jpegWhatsApp_Image_2024-02-29_at_12.40.15.jpeg

 

 


Cetak   E-mail