Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola JDIH di Sekretariat DPRD

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_12.58.25.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham bersama Biro Hukum Setdaprov Jatim terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pengelola JDIH di wilayah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kegiatan yang dikemas dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah mengusung tema Pengelolaan Optimalisasi JDIH Pada Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten /Kota Se-Jawa Timur hari ini (24/4). Dilaksanakan di Morazen Hotel, kegiatan diikuti seluruh 40 pengelola JDIH di Sekretariat DPRD se-Jatim.

Dulyono mengatakan bahwa dalam era digital saat Ini, sudah selayaknya dokumentasi dan informasi hukum yang disebarkan ke masyarakat juga bersifat digital atau elektronik. Karena dengan digitalisasi, dapat membantu tugas dalam mempercepat proses serta mempermudah kerja petugas JDIH.

"Yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan," urai Dulyono.

Karena, saat ini Dulyono mengatakan bahwa pihaknya menangkap melemahnya dokumentasi dan informasi hukum yang bisa diserap pribadi/ kelompok. Kurang optimalnya peran JDIH perwakilan, lanjut Dulyono, tampak ketika komponen struktur organisasi di daerah kurang aktif dalam menggali informasi hukum di daerahnya.

"Sehingga informasi terkini yang diperlukan kurang tersedia dalam JDIH perwakilan," terangnya.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan pentingnya JDIH, karena berkaitan dengan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Karena JDIH memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya pemahaman mengenai hukum.

"Apabila Informasi Hukum sulit ditelusuri dan kemudian dibiarkan terus menerus, maka dampaknya dapat mengganggu proses ketaatan pada hukum, penegakan supremasi hukum dan budaya hukum di Indonesia," jelas Dulyono.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi panel dengan narasumber adalah Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti dan Pustakawan Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Katarina Rosariani. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.52_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.52_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.53.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.53_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.53_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_11.28.52.jpeg

 

 


Cetak   E-mail