Bekali Ilmu Pengetahuan Tentang Tusi Pemasyarakatan Kepada CPNS Formasi Penjaga Tahanan

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_16.09.42.jpeg

SIDOARJO - Sebagai Penjaga Tahanan yang akan bertugas di Lapas/Rutan, para peserta Orientasi CPNS Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (24/04) dibekali ilmu pengetahuan tentang tugas dan fungsi mereka sebagai petugas Pemasyarakatan

Kegiatan di hari ketiga tersebut digelar dii Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Empat narasumber hadir memberikan materi yaitu Karutan Bangil Bhanad Sofa Kurniawan, Kabapas Surabaya Rika Apriyanti, Karupbasan Endang Purwati dan Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Surabaya Surdarno.

Karutan Bangil menjelaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Ini dilakukan dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial," ujarnya.

Pada hakikatnya, lanjutnya, perlakuan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan HAM yang berlandaskan Pancasila dan UUD RI 1945.

Sementara itu mewakili Kalapas Porong, Surdarno meminta seluruh CPNS untuk tetap menjaga idealisme serta menguatkan mental saat mulai terjun di lapangan.

Dia juga menyampaikan tujuan sistem Pemasyarakatan diantaranya meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. "Sebagai CPNS harus mengetahui dan memahami aturan yang berlaku," urainya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.22.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.22_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.22_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.21.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.24.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.23.jpegWhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.55.23_1.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail