CPNS Dibekali Materi Soal Kepegawaian

FOTO_UTAMA_-_2024-04-26T063259.601.jpg SIDOARJO - Selain materi teknis di bidang pemasyarakatan, CPNS Kemenkumham Jatim angkatan 2024 juga dibekali dengan materi administratif kepegawaian. Keempat poin materi yang disampaikan oleh para pemateri dari tim kepegawaian Kanwil Kemenkumham Jatim diharapkan mampu menjadi petunjuk bagi karir CPNS di masa depan.

Kegiatan yang bertempat di Balai Harta Surabaya di Sidoarjo itu dilaksanakan pada Kamis (25/4). Keempat materi disampaikan juga oleh empat pemateri yang berbeda.

Pada materi Manajemen ASN, Analis SDM Aparatur Ahli Muda disampaikan Syaifudin Zuhri. Selanjutnya, Muatan Teknis Substantif Lembaga disampaikan oleh Kasub Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Nova Wijayanti.

Analis SDM Aparatur Pertama, Didik Setiyawan memberikan materi terkait Hukuman Disiplin & Kode Etik. Sedangkan materi tentang Pengembangan Karier ASN dan Sistem Informasi Kepegawaian disampaikan oleh Agus Dedy Krisbiyanto selaku Analis SDM Aparatur Muda.

Sebanyak 91 CPNS tersebut mengikuti materi dengan fokus serta terlihat beberapa peserta aktif bertanya kepada pemateri.

"Pada orientasi hari keempat ini, para CPNS dibekali materi yang merupakan pengetahuan dasar tentang kepegawaian termasuk juga etika menjadi PNS," jelas Nova.

Menurut Nova, hal ini sangat penting juga agar ke depan mereka dapat memiliki pemahaman terkait kode etik organisasi yang baik.

"Mengingat Kemenkumham ini memiliki banyak direktorat yang juga menjadi satu kesatuan," lanjut Nova.

Selanjutnya para pemateri juga berulang-ulang mengingatkan kepada CPNS agar berperilaku baik selama menjalani masa orientasi dalam 1 tahun kedepan. Karena dalam masa orientasi ini para CPNS akan di nilai perilaku dan kedisiplinannya.

"Jika didapati pelanggaran dengan tingkatan sedang sampai berat maka akan langsung dipecat dan tidak bisa mengikuti kembali seleksi penerimaan calom pegawai negeri sipil," tegas Nova. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.41_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.40.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.40_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.40_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.39.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.39_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.43.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.43_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.42.jpegWhatsApp_Image_2024-04-26_at_06.17.41.jpeg


Cetak   E-mail