RAKOR ANALISA KEBUTUHAN ANGGARAN TA. 2019 PADA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

 bhp 2

Sebagai upaya dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran yang terukur, terarah dan tepat sasaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisa Kebutuhan Anggaran TA 2019 selama tiga hari sejak senin-rabu, 19-21 februari 2018.

Rakor tersebut dibuka oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ajar Anggono. Dalam sambutannya ajar mengatakan bahwa dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.PR.01.04 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran di lingkungan Kemenkumham dijelaskan bahwa seluruh satuan kerja wajib menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dengan mengacau pada rencana kerja Kemenkumham yang telah ditetapkan sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran, process business, postur anggaran dan standarisasi kegiatan. 

Dalam rangka mempermudah proses penyusunan Rencana Kerja Anggara tahun 2019 yang mencerminkan kebutuhan logis dan menampung berbagai jenis kebutuhan belanja satker, maka diperlukan analisa prakiraan kebutuhan anggaran. Disinilan dibutuhkan exercise analisa kebutuhan anggaran, dimana dalam exercise ini diterapkan cara pengimplementasian prinsip-prinsip perencanaan penganggaran dan penyusunan baseline/angka dasar dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2019.   

Penyusunan baseline kebutuhan anggaran tahun 2019 ini mengacu pada penyerapan anggaran yang dicapai masing-masing satker di tahun anggaran 2017 dimana dapat dilihat dalam laporan SAS tahun 2017. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran TA 2019 juga harus memuat anggaran untuk kegiatan/program skala prioritas satker yang mendukung outcome program unit Esselon I.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat dan operator RKAKL dari 63 UPT serta operator RKAKL Kanwil. (humas kanwil jatim)

bhp 1bhp 1bhp 1bhp 1


Cetak   E-mail