PERESMIAN CABANG RUTAN KELAS I SURABAYA PADA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

kejaksaan 2

Sejak Senin, 19 Februari 2018, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara resmi memiliki Gedung Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam tahap penyidikan maupun penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, E.S. Maruli Hutagalung, saat meresmikan gedung cabang rutan tersebut. Menurutnya proses berdirinya gedung tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, karena dimulai sejak tahun 2007. Dan baru mendapatkan izin dari Menkumham pada tahun 2015.

Diseluruh Indonesia sendiri, kejaksaan yang ada rumah tahanannya ada tiga, yaitu pertama: Cabang Rutan Salemba pada Kejaksaan Agung, kedua: Cabang Rutan Salemba pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan ketiga: Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Maruli juga berpesan kepada jajarannya, karena segala upaya perjuangan untuk membangung cabang rutan tersebut, maka Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur dapat memanfaatkan secara maksimal keberadaan rumah tahanan ini sehingga kinerja penanganan perkara baik tahap penyidikan maupun tahap penuntutan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut hadir Plh.Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ajar Anggono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi serta jajaran. (humas kanwil jatim)

kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1kejaksaan 1


Cetak   E-mail