Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menindaklanjuti pengaduan dua permasalahan HAM yang terkait dengan sengketa tanah di Kabupaten Lamongan.Permasalahan HAM muncul karena sengketa tanah tersebut menimbulkan terancamnya hak atas keadilan bagi pelapor. Pelapor, Suwarti, kehilangan akses jalan menuju jalan besar dari rumahnya, sedangkan pelapor, Sampurno, menjadi korban pengerusakan atas kebun hasil pertaniannya yg diduga dilakukan oleh masyarakat dengan provokasi kepala dusun.
Dalam kesempatan itu Tim Yankomas juga mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik mereka sesuai kewenangan yg dimiliki oleh masing-masing institusi di Kabupaten Lamongan (Yankomas Kanwil Jatim)
TIM YANKOMAS KANWIL JATIM MENINDAKLANJUTI PENGADUAN PELANGGARAN HAM DI LAMONGAN
SuperAdmin
Dilihat: 553