Selasa, tanggal 20 Februari 2018, Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Sosialisasi tentang Legalitas Badan Hukum untuk Organisasi Masyarakat.
Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Bertindak sebagai Narasumber Noor Prapto, Penyuluh Hukum Madya pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Hadir pula mendampingi Noor Prapto, Ayu dan Dina, Keduanya adalah Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan OBH Biro Konsultasi Hukum Kartini Tulungagung. (Humas Kanwil Jatim)