Bulan Depan Semua UPT Jajaran Harus Terapkan Sisumaker

WhatsApp Image 2018-05-22 at 12.52.50.jpeg

 

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus memantapkan penerapan Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati meminta agar seluruh UPT menerapkan Sistem surat-menyurat online itu mulai 1 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat memimpin rapat koordinasi terkait kegiatan sosialisasi penerapan Sisumaker di seluruh UPT hari ini (22/5). Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Priambodo Adi Wibowo. Menurut Kakanwil, penerapan Sisumaker sangat mendesak untuk segera dilaksanakan. “Karena banyak sekali manfaatnya,” ucapnya.
Salah satu manfaatnya, lanjut Kakanwil, adalah mempercepat proses disposisi surat. Yang sebelumnya dilakukan secara manual, dengan Sisumaker bisa hanya lewat smartphone saja. Sehingga, tidak ada lagi alasan pejabat tidak ada di tempat. “Karena bisa ditanda-tangani secara digital dan dimana saja bisa,” tambahnya.
Dengan Sisumaker juga, penggunaan kertas bisa dikurangi. Proses pembuatan surat pun menjadi lebih cepat. Mengingat manfaatnya yang sangat besar, Kakanwil pun menginstruksikan agar seluruh UPT menerapkannya. Selama ini, baru Kantor Wilayah, Kanim Kelas I Khusus Surabaya dan Kanim Kelas I Malang saja yang sudah menerapkan. “Saya harap seluruh UPT bisa mulai aktif menggunakan Sisumaker pada 1 Juni mendatang,” tegasnya.
Untuk mensukseskan hal tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim berencana menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait penggunaan Sisumaker. Rencananya, kegiatan akan dilangsungkan pada 28 Mei mendatang. Seluruh Kepala UPT, Kepala Bagian TU dan operator harus hadir pada kegiatan yang rencananya dilangsungkan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim itu. Meski sebelumnya, pihak Kanwil sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya. “Kali ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi langsung ke teknis penggunaannya. Agar semakin lancar penggunaannya,” imbuh Ibu Dewi Atmi. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail