Kadiv Pemasyarakatan Beri Materi kepada CASN

WhatsApp Image 2018-05-31 at 2.16.36 PM.jpegBAGI ILMU : Kadiv Pemasyarakatan Krismono saat memberikan materi di hadapan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Golongan III pagi ini (31/5).

MALANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjadi pemateri dalam lanjutan Latihan Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (Latsar CASN). Ada dua materi yang disampaikan bapak Kadiv Pemasyarakatan pada pagi ini (31/5).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Badan Diklat Provinsi Jatim di Jalan Kawi Malang itu, Kadivpas berbicara dihadapan 168 CASN. Mereka semua berasal dari golongan III. Pada kesempatan pertama, Bapak Krismono membawakan materi berjudul Muatan Teknis Substansi Lembaga. Dalam materiini, Bapak Krismono banyak menyinggung tata nilai Kemenkumham RI. Yaitu Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). “Tata nilai ini wajib dan menjadi pedoman dalam melakukan tugas kita sehari-hari,” tegasnya.

Sedangkan di materi kedua, Kadivpas menyampaikan tentang Kedudukan, Peran dan Fungsi ASN dalam Pemerintahan. Para peserta nampak bersemangat mengikuti materi tersebut. Pasalnya, Bapak Krismono menggunakan metode interaktif dalam pemberian materi. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 


Cetak   E-mail