Apel Pagi, Kakanwil Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN

WhatsApp Image 2018-07-24 at 10.45.35.jpeg

 

SURABAYA - Kakanwil Susy Susilawati memanfaatkan apel pagi hari ini(24/7) untuk mengingatkan para pejabat di lingkungan Kemenkumham Jatim. Beliau berharap para pejabat segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam apel yang diikuti seluruh kadiv dan pegawai itu, Kakanwil menyebutkan bahwa tingkat LHKPN pejabat di lingkungan Kemenkumham masih rendah. Beliau merujuk data yang dikeluarkan KPK pada Senin (23/7). Berdsarkan data tersebut, pada tahun pelaporan 2017, di Kementerian Hukum dan HAM terdapat 5.832 wajib lapor LHKPN.

Namun, yang melaporkan baru 1.494 orang. Sedangkan yang belum melapor ada 4.338 orang. Sehingga, tingkat kepatuhan secara total adalah 25,62%. Angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat kepatuhan seluruh pejabat negara wajib lapor adalah 66.59%. “Alhamdulillah saya sudah melapor,” ucapnya.

Padahal, menurutnya, cara melaporkannya semakin mudah. Karena sudah ada sistem online E-LHKPN. Untuk itu, beliau berharap pejabat yang belum melapor, segera menghubungi pihak KPK untuk mendapatkan username dan password E-LHKPN. “Ini sebagai pertanggungjawaban kita sebagai pejabat negara, ” terangnya.

Beliau juga mengingatkan agar kejadian di Lapas Sukamiskin tidak terjadi di Jatim. Ibu Susy meminta setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang ada. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan masalah. “Ayo kita baca lagi SOP, jangan sampai apa yang kita lakukan menyalahi SOP,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 


Cetak   E-mail