Tim Perancang Bahas Raperda Kabupaten Malang tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

WhatsApp Image 2018-08-14 at 10.16.52 PM.jpegAGAR INVESTASI LANCAR: Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Rapat Pansus DPRD Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Malang.

MALANG – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Rapat Pansus DPRD Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Malang. Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam rangka menghadiri undangan dari DPRD dan Bagian Hukum Kabupaten Malang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan Peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 13-14 Agustus 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Malang dan dibuka oleh Ketua pansus Perda Pemberian insentif dan kemudahan investasi Kabupaten Malang. Turut Hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kalang, Kepala DPMPTSP Kab. Malang, Serta beberapa perwakilan Perangkat Daerah di Kabupaten Malang, Sementara dari Perancang Kanwil diwakili oleh Aslam dan Rendra.

Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan dan memajukan kesejahteraan umum di Kabupaten Malang sehingga meningkatkan jumlah penanam modal guna mengolah potensi unggulan yang menjadi kekuatan ekonomi lokal. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail