Pesan Menkumham Kepada Panitia Seleksi CASN 2018

WhatsApp Image 2018-09-21 at 6.20.54 PM.jpeg

SURABAYA – Kemenkumham kembali membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2018 ini. Menkumham RI Yasonna H Laoly menegaskan bahwa proses seleksi akan PASTI Bebas dari Pungli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal itu ditegaskan Menkumham saat memberikan pengarahan kepada panitia nasional pelaksanaan seleksi CASN Kemenkumham pagi ini (21/9). Sebanyak 33 Kepala Kantor Wilayah termasuk Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta itu. Para Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi dan Kadiv Yankumham.

Dalam sambutannya, Bapak Yasonna menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai Integritas, intelektualitas dan loyalitas tinggi sangat ditentukan proses seleksi. Proses Seleksi CASN yang dilakukan harus transparan. Peserta dan keluarga dapat melihat langsung hasil pencapaian yang dilakukan peserta. Proses kelulusan akhir pun telah didesain sedemikian ketat oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS). “Kita sangat berharap peserta atau calon pelamar adalah putra/ putri terbaik sehingga kita mendapatkan kader-kader pegawai yang mempunyai integritas, tangguh dan intelektualitas serta loyalitas tinggi sebagai motor pengerak unit kerja dimana para CASN nanti ditempatkan sehingga membawa kemajuan Kemenkumham,” ujarnya.

Beliau melanjutkan, pada seleksi CASN tahun 2017 lalu, Kemenkumham dinilai sukses oleh kementerian dan lembaga lain. Sehingga beliau berharap seluruh panitia bisa menjadikan kesuksesan 2017 tersebut sebagai tolak ukur untuk keberhasilan pada pelaksanaan seleksi tahun 2018 ini. “Jangan anggap remeh Seleksi 2018 karena jumlah formasinya lebih kecil dibandingakan tahun 2017, tetap fokus dan lebih berhati-hati,” harapnya.

Tak lupa Bapak Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pusat dan Daerah beserta seluruh jajarannya. “Selamat bekerja, laksanakan proses seleksi berpedoman pada peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip nilai PASTI,” ujarnya. “Sehingga seleksi CASN bisa akuntabel, bebas pungli dan bebas KKN. Pegang teguh integritas semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan perlindungannya kepada kita semua,” tandasnya.

Pada kesempatan ini Menkumham mengintruksikan beberapa beberapa hal terkait Seleksi CPNS Tahun 2018, antara lain :

1. Saya akan menindak tegas bagi siapapun yang bermain curang (Pungli, Korupsi Kolusi serta Nepotisme) dalam Seleksi CPNS Tahun 2018;
2. Kepada Seluruh Pimpinan Tinggi Madya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
3. Kepada Inspektur Jenderal beserta Jajarannya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
4. Kepada Sekretaris Jenderal untuk mempersiapkan mekanisme Seleksi CPNS Tahun 2018 berlandaskan tata nilai PASTI;
5. Kepada Para Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
6. Kepada seluruh panitia pusat dan daerah, beserta seluruh jajarannya, untuk bersinergi secara solid melakukan counter/ menjawab isu-isu negatif yang berkembang di masyakarat, sehingga informasi yang kita berikan secara jelas dapat mengubah menjadi isu yang positif dan dapat dimengerti oleh masyarakat serta apabila ada pertanyaan / respon dari publik harus segera di respon dengan baik, jangan ada pembiaran, agar tidak berlarut larut;
7. Berikan informasi kepada masyarakat secara akurat melalui website, media sosial maupun spanduk terkait Seleksi CPNS Tahun 2018 yang Pasti Bebas Pungli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
8. Setiap Kantor Wilayah wajib menyediakan petugas informasi/pengaduan. Pertanyaan serta pengaduan terkait Seleksi CPNS Tahun 2018 wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 24 jam dan dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah;
9. Selaku pengguna anggaran, saya perlu mengingatkan kepada saudara terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk seleksi penerimaan cpns tahun 2018 ini. Sudah pasti kegiatan ini bukan merupakan kegiatan yang direncanakan sedangkan biaya yang diperlukan belum tersedia. Untuk itu, saya meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk melakukan optimalisasi dari pagu anggaran yang ada dan tentu saja juga untuk berkoordinasi dengan Unit Eselon I lainnya terutama yang memungut PNBP. Apabila ternyata setelah dilakukan optimalisasi, anggaran yang diperoleh tidak mencukupi untuk kebutuhan tersebut segera saja meminta anggaran belanja tambahan kepada Menteri Keuangan.

(Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail