enyuluh Hukum Berikan Penguatan Kader Muda

WhatsApp Image 2019 02 15 at 13.41.22

SURABAYA – Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim terus bergerak memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kemarin (15/2), 2 JFT Penyuluh Hukum Noor Prapto dan Dianita Hani Putri menjadi Narasumber kegiatan Penegakan HAM bagi masyarakat Kota Surabaya.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kolaborasi dengan Bakesbangpol, LINMAS, Polrestabes Surabaya dan beberapa LSM. Pada kegiatan yang diselenggarakan di Kelurahan Panjang Jiwo itu, mengangkat tema ‘Penguatan Kader Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Kenakalan Remaja’.

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh menyampaikan materi ‘Pemenuhan HAM melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat dan Bantuan Hukum Gratis’. Noor menyampaikan bahwa masyarakat yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan jaminan bantuan hukum dari negara. “Jaminan itu disalurkan melalui OBH, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu beradvokasi secara berbayar,” ujarnya.Menurut Noor, hal tersebut adalah bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak atas rasa keadilan masyarakat. Melalui pendampingan hukum yang dilakukan oleh OBH dan pengawasan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.


Selain itu, Dianita menambahkan, ada Pelayanan Komunikasi Masyarakat untuk mengakomodir warga yang berhadapan dengan dugaan pelanggaran HAM. Dimana tim YANKOMAS Kanwil Kemenkumham Jatim akan melakukan mediasi dengan para instansi terkait permasalahan dugaan pelanggaran HAM tersebut. “Tim Yankomas selalu siap kapan saja ada laporan, dan akan ditindaklanjuti,” tutur Dian.Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan dari Kelurahan Panjang Jiwo. Mereka terdiri dari Ketua LKMK, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RW, RT, dan karang taruna. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail