Penyuluh Hukum Kolaborasi Berikan Berbagai Materi Hukum

WhatsApp Image 2019-02-20 at 18.27.31 (2).jpeg

SIDOARJO – Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jatim tak pernah lelah untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Hari ini (20/2) Kanwil Kemenkumham Jatim mengutus tim penyuluh hukum untuk melakukan penyuluhan di Desa Kedungkembar, Prambon. Mereka tak sendirian karena berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

Tim penyuluh yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Noor Prapto dan Ira Sulistyowati. Mereka bekerjasama dengan Biro Hukum Pemprov Jatim dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Sebagai pemateri, Noor duduk satu meja dengan narasumber dari Anggota Komisi A DPRD Jatim, Asisten II Bupati Sidoarjo serta dari Dispendukcapil Sidoarjo.

Materi yang disampaikan pun beragam. Mulai dari kiat Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme, Cyber Crime, Penyuluhan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil. Sementara dari Kemenkumham Jatim sendiri lebih fokus memberikan penyuluhan/ sosialisasi hukum tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Audiens yang hadir yaitu kepala desa, tokoh masyarakat, anggota PKK, karang taruna serta pengurus RT/ RW sangat antusias dengan kegiatan ini. Karena beberapa peserta bergantian mengajukan pertanyaan mengenai materi yang disampaikan.

Noor mengungkapkan, dengan adanya penyuluhan/ sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa. Khususnya desa Kedungkembar. Agar dapat dijadikan tuntunan dan pedoman berperilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jika masyarakatnya sadar hukum, dapat meminimalisir terjadinya permasalahan hukum di masyarakat,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail