Dokumentasi & Informasi Hukum Jatim Sudah Bisa Diakses Secara Online

WhatsApp Image 2019-06-17 at 14.30.22.jpeg

SURABAYA - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sangat berperan dalam mempercepat pembangunan hukum nasional yang berkualitas. Untuk membangun akses informasi hukum yang terintegrasi secara nasional, Kanwil Kemenkumham Jatim meluncurkan sistem JDIH secara online sehingga mudah diakses mulai hari ini (17/6).

Peluncuran itu bersamaan dengan peresmian Ruang Pusat Layanan Informasi Terpadu. Di ruangan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim menyediakan satu komputer dengan akses ke sistem JDIH Jatim. “Dengan menggunakan modul/standar yang ada, sistem ini akan meningkatkan akselerasinya, memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi,” tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.

Tersedianya akses informasi hukum bagi semua warga negara, menurut Susy merupakan conditio sine quanon dalam mewujudkan supremasi hukum. Sementara menyediakan akses informasi hukum adalah tugas dari dokumentasi hukum Anggota Jaringan. Kanwil Kemenkumham Jatim ingin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala data terkait hukum. “Informasi ini juga bisa diakses di website kami, yaitu di www.jdih.jatim.kemenkumham.go.id,” tuturnya.

Perlu diketahui, selain dalam bentuk digital, tim JDIH juga menyediakan buku literatur hukum. Sebanyak 3.659 buku bertema hukum dan HAM tersimpan rapi di perpustakaan Kanwil Kemenkumham Jatim. “Kami berharap agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya mahasiswa yang memiliki minat pada hukum. Atau hanya sekedar untuk mengisi waktu luang, sehingga lebih bermanfaat,” harap Susy. (Humas Kemenkumham Jatim)

 


Cetak   E-mail