Tingkatkan Layanan Publik, Bekali Duta Layanan Dengan Ilmu Seputar Layanan Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2020-09-04_at_16.42.44.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas duta layanan. Hari ini (4/9) seluruh duta layanan mendapatkan ilmu seputar pelayanan kekayaan intelektual.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan selama ini. “Dalam salah satu poin survei, pengguna layanan memberikan masukan agar pelayanan bisa lebih dipercepat,” ujar Ketua Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih.

Nah, tim pokja 6 yang membidangi peningkatan pelayanan publik menganggap perlu meningkatkan peran dari duta layanan. Ke depan, para duta layanan harus lebih pro aktif dan menguasai seluruh jenis layanan yang ada. Mulai dari persyaratan, biaya hingga prosedur yang ada. Salah satunya tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual. “Pelayanan kekayaan intelektual menjadi salah satu layanan yang paling diminati masyarakat,” terangnya.

Meski pelayanan bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, masyarakat masih saja lebih senang datang ke kantor wilayah. Karena masyarakat bisa berkonsultasi ketika hendak mendaftarkan produknya. “Konsultasi biasanya dilakukan cukup lama di loket pelayanan, hal ini yang harus bisa diambil alih oleh duta layanan,” lanjut Indah.

Nantinya, lanjut Indah, duta layanan diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada pengguna layanan sebelum memutuskan untuk mendaftarkan produknya. Sehingga, proses pelayanan di loket bisa lebih cepat. Dan pengguna layanan bisa lebih cepat mendapat kepastian apa saja yang perlu dipenuhi. “Ke depan, duta layanan juga harus mempelajari segala bentuk layanan di AHU, pemasyarakatan maupun keimigrasian,” pungkas Indah. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2020-09-04_at_16.42.44_1.jpeg


Cetak   E-mail