Publikasikan Penelitian Tata Nilai Kami PASTI Melalui Corporate University

 WhatsApp_Image_2020-09-10_at_19.58.28.jpeg

SURABAYA – Balitbang Kumham melakukan penelitian untuk mengukur sejauh mana hasil internalisasi tata nilai organisasi yaitu Kami PASTI. Hari ini (10/9) tim peneliti melakukan sosialisasi hasil penelitian melalui virtual.

Penelitian yang dimaksud fokus pada aktualusasi tata nilai Kami PASTI melalui Corporate University dilingkungan Kemenkumham. Hasil penelitian tersebut dipublikasikan melalui kegiatan diskusi publik. Kegiatan tersebut yang dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Sri Puguh Budi Utami. Kegiatan juga dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y Ambeg Paramarta.

Para peserta seperti Kepala BPSDM Asep Kurnia dan Kabiro Perencanaan Iwan Kurniawan serta Widyaiswara Madra pada BPSDM bertindak sebagai reviewer sekaligus narasumber dalam kegiatan ini. Sedangkan peserta merupaka perwakilan Kanwil seluruh Indonesia.

Hasil pebelitian tersebut disampaikan oleh Arif dan Okky Setiawan peneliti pada Balitbang Kumham yang memunculkan beberapa rekomendasi. Seperti perlunya membuat pedoman implementasi Kami PASTI. Serta tata nilai Kami PASTI harus terus didiskusikan. “Dan menjadi materi pokok dalam diklat-diklat kepegawaian,” ujar Okky.

Sementara itu, Asep menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut sebenarnya sudah ada dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017 yang menyebutkan unsur-unsur dalam tata nilai Kami PASTI. Asep memberi masukan bahwa penelitian yang telah dilakukan harus disertai instrumen yang lebih komprehensif untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Instrumen-instrumen tersebut bisa diambil dari Permenkumham Nomor 20 tahun 2017 tadi,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_19.58.29.jpeg

 

 


Cetak   E-mail