Gandeng BPKP Perwakilan Jatim, pendampingan penerapan Manajemen Resiko

 WhatsApp_Image_2020-09-22_at_12.32.08.jpeg

SURABAYA - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Sehingga target dan tujuan organisasi dapat terpenuhi dan tepat waktu. Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberi pendampingan pelaksanaan SPIP terutama dalam penerapan manajemen resiko.

Kegiatan yang digelar secara daring itu diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (22/9). Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono didampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan pejabat setingkat eselon III berikut operator SPIP.

Dalam sambutannya, Krismono menyampaikan bahwa seluruh komponen yang ada harus mengimplementasikan SPIP melalui sistem manajemen resiko. Hal ini untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menambahkan setiap pelaksanaan tusi memiliki resiko dalam pencapaian tujuan. “Ini yang harus kita cermati, identifikasi sehingga dapat meminimalisir dampak yang akan terjadi,” tambah Krismono.

 

Sementara narasumber BPKP yaitu Korwas IPP Henry Marvin menyampaikan jajaran Kemenkumham Jatim telah berproses dengan baik dalam menganalisa dan evaluasi resiko terhadap pelaksanaan tusi. Manajemen resiko merupakan sistem yang dibangun untuk menetapkan tujuan, identifikasi, analisis, evaluasi dan penanganan resiko. Dia juga menambahkan dengan manajemen resiko yang baik maka tujuan dari organisasi akan tercapai dan terpenuhi. “Hal ini sesuai dengan target dengan resiko yang dapat diminimalisir,” tutup Henry. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-09-22_at_12.32.09.jpeg

 


Cetak   E-mail