Kakanwil Resmikan Sentra Pelayanan Pemasyarakatan di Rutan Gresik

WhatsApp_Image_2020-09-23_at_17.32.27.jpeg

GRESIK - Inovasi demi inovasi terus dilahirkan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim. Kali ini giliran Rutan Gresik yang turut berpartisipasi dengan membuat Sentra Pelayanan Pemasyarakatan. Peresmiannya dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono hari ini (23/9).

Kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan itu turut dihadiri Kabag Umum Dewi Atmi. Selain itu, hadir pula Kepala UPT Korwil Surabaya dan Bojonegoro.

Sentra Pelayanan Pemasyarakatan milik Rutan Gresik ini turut jadi bagian dari inovasi dalam membangun Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rutan Gresik turut menjadi kontestan pada tahun ini. Kepala Rutan Gresik Margono menyampaikan bahwa sentra layanan ini didirikan untuk memberikan pelayanan prima pada pengguna layanan. “Kami ingin memberikan kesan nyaman dan alur layanan yang jelas,” tutur Margono.

Dia juga menambahkan seluruh bentuk layanan terhadap WBP dapat diakses langsung dan berbasis digital. “Sehingga keluarga WBP dapat memperoleh informasi akurat mengenai status WBP yang sedang menjalani pembinaan di rutan,” ungkap Margono.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi langkah dan inovasi yang ditempuh jajaran Rutan Gresik. Menurutnya, di tengah perjuangan meraih gelar WBK, tidak ada kata terlambat untuk terus melahirkan inovasi yang berdampak positif dan bermanfaat bagi pengguna jasa layanan.

Pria kelahiran Yogyakarta ini juga menambahkan seluruh UPT di Jatim harus terus berbenah dan berinovasi. Mengingat bulan Oktober ini adalah bulan yang rawan dan krusial bagi jajarannya. Yaitu Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB akan mengevaluasi dan memberi penilaian terhadap seluruh peserta WBK/ WBBM. “Untuk kita harus siap lahir batin menghadapi evaluasi,” tutup Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-09-23_at_17.32.28.jpeg


Cetak   E-mail