Tim Pokja Kanwil Belajar 14 Kunci Meraih WBK/ WBBM

WhatsApp_Image_2020-09-25_at_19.32.03_1.jpeg

SURABAYA – Salah satu target utama Kanwil Kemenkumham Jatim adalah meraih predikat WBK/ WBBM. Namun, sebelum itu ada 14 kunci yang harus diperhatikan oleh seluruh satker yang ingin meraih predikat tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Plt. Deputi Bidang RBKUNWAS KemenPAN-RB Jufri Rahman hari ini (25/9). Dia mengungkapkan hal tersebut kepada jajaran Kemenkumham dari sepuluh kanwil yang mengikuti kegiatan Culture Change yang diselenggarakan Badiklat Kemenkumham Jateng. Kakanwil Krismono dan jajarannya mengikuti melalui sambungan teleconference. Sebagai salah satu model pembelajaran dalam Kemenkumham Corporate University, kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk budaya kerja positif dalam menghadapi perubahaan.

Dalam paparannya Jufri mengatakan bahwa kunci pertama adalah satker harus memberikan kesan pertama dengan baik ketika penerima layanan memasuki kawasan kantor. Tulisan bahwa kawasan ini adalah kawasan WBK/WBBM harus terpasang ditempat yang strategis atau mudah dilihat oleh penerima layanan. Selanjutnya, Penerima tamu atau customer care harus memberikan kesan ramah dan bersahabat kepada penerima layanan. “Tugaskan penerima tamu yang good looking, kalau perlu lengkapi dengan parfume dan seragam yang rapi,” terangnya.

Ketiga, antara after dan before digambarkan langkah-langkah reform yang telah dilakukan pada 6 area perubahan. Dan disertai gambaran manfaat yang diperoleh khususnya penerima layanan terhadap reform yang dilakukan. Untuk WBBM kondisi before adalah kondisi pada saat Unit Kerja Pelayanan tersebut meraih WBK, kondisi afternya adalah kondisi existing saat ini. “Kelima, Data-data pendukung ataupun evidence based UKP pada 6 area perubahan dapat digambarkan pada bagian akhir laporan sehingga memperkuat kesan reform pada UKP yang bersangkutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Jufri meminta satker untuk melakukan pemantauan berkala atas progress capaian pembangunan Zona Integritas. Dan pastikan bahwa kanal pengaduan terjaga setiap saat oleh petugas yang kompeten. Jufri juga mengingatkan satker untuk melengkapi semua jenis dan pendukung layanan dengan penunjuk arah atau narasi, termasuk jalur evakuasi maupun titik kumpul. “Pastikan bahwa garda terdepan pelayanan telah menerapkan 5 S, jangan biarkan narasi pelayanan berakhir pada kata TIDAK,” tegasnya.

Jufri meminta staker memahami kata kunci pelayanan adalah kenyamanan dan keamanan bagi para penerima layanan. Sehingga, satker juga harus menyiapkan kompensasi atas layanan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kesepuluh evidence based harus dilengkapi sampai pada outcomes dan tidak berhenti hanya pada output semata. “Utamakan membuat inovasi yang berorinentasi pada upaya peningkatan kualitas layanan dan semua aplikasi yang dimiliki harus terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain,” pesannya.

Di akhir, Jufri meminta satker menyiapkan instrumen untuk melakukan survei mandiri/ survei harian atas tanggapan penerima layanan. Dan lakukan evaluasi serta tindak lanjut atas hasil survei. Dia mengingatkan bahwa WBK dan WBBM adalah predikat. Karena itu tidak bersifat pemanen. Hakikat pembangunan ZI WBK/WBBM, lanjut Jufri, adalah mengubah mindset dan membangun kulturset pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. “Terakhir, pemberi layanan harus mampu berempati dan memahami kondisi psikologis penerima layanan,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2020-09-25_at_19.32.03.jpeg

 


Cetak   E-mail