Bersama Wakil Rakyat Bahas Isu Aktual Persoalan Anggaran dan Pengawasan

WhatsApp_Image_2020-10-14_at_11.01.59.jpeg

SIDOARJO – Wakil Rakyat dari Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Jawa Timur hari ini (14/10). Salah satu mitra kerja yang mendapat kesempatan untuk didatangi adalah Kanwil Kemenkumham Jatim. Isu-isu aktual persoalan anggaran dan pengawasan menjadi bahasan pokok dalam rapat kerja kali ini.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (Fraksi Golkar) diawali dengan pembukaan dan perkenalan anggota DPR RI yang hadir. Ada 15 anggota yang tergabung dalam rombongan. Nama-nama kondang seperti Sarifuddin Suding (F PAN), Taufik Basari (F NASDEM), Arteria Dahlan (F PDIP), Wihadi Wiyanto (F Golkar) hingga Bambang DH (F PDIP) ikut dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya itu.

Kakanwil Krismono yang didampingi para Pimti Pratama, pejabat struktural dan kepala UPT di Jatim melanjutkan dengan memaparkan jawaban atas pertanyaan komisi III DPR RI. Kakanwil mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf karena kegiatan yang sedianya dilaksanakan di Kanwil, harus dipindah ke Aula Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya karena masih ada seleksi CPNS.

Kakanwil menjelaskan jawaban atas 5 pertanyaan (2 terkait anggaran dan 3 terkait pengawasan) yang diajukan Tim Kunker DPR RI. Kakanwil menjelaskan bahwa serapan anggaran masih mengalami deviasi negatif (-1,52). Hal ini dikarenakan adanya kegiatan yang tidak bisa diselenggarakan secara optimal selama pandemi. “Juga karena adanya target PNBP yang tidak tercapai dan juga ABT Bantuan hukum yang baru turun pada akhir September,” urainya.

Selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan pagu anggaran 2021. Anggaran terbesar untuk belanja pegawai dan Bama. Serta prioritas utama akan diberikan untuk pemenuhan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan adanya beberapa usulan anggaran yang belum di setujui.

Untuk menjawab pertanyaan ketiga, kakanwil menjelaskan tingkat overkapasitas yang ada di lapas/ rutan di Jatim. Yaitu masih tingginya tingkat overkapasitas yang mencapai 97%. “Hal ini membuat pihak Kanwil harus membangun sistem agar lapas/ rutan tetap kondusif,” jelasnya.

Persoalan penanganan COVID-19 di lapas/rutan juga menjadi isu utama dalam pertemuan ini. Kakanwil menjelaskan bahwa pecegahan dan penanganan di lapas/ rutan sudah optimal. Karena 122 WBP yang sempat terkonfirmasi positif sudah berhasil sembuh. “Kami sangat prihatin dan menyesal karena ada dua WBP yang meninggal dunia disebabkan COVID-19 dan adanya penyakit penyerta,” tuturnya.
Terkait pengawasan orang asing, Kakanwil menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki 706 TIMPORA mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, laut dan udara. Selama 2020, TIMPORA di seluruh Jatim telah melakukan operasi gabungan sebanyak 617 kali. “Hasilnya, ada 83 WNA yang terbukti melanggar UU Keimigrasian. 82 diantaranya diberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian dan 1 orang harus ditindak pro justicia,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-10-14_at_11.01.59_1.jpeg

 


Cetak   E-mail