Bangun Sinergitas, Bidang Hukum Konsolidasikan Berbagai Program Kerja

WhatsApp_Image_2020-10-16_at_15.37.45.jpeg

JEMBER – Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim terus memperkuat konsolidasi internal. Sejak kemarin (16/10), tim JF Perancang Per-UU dan Penyuluh Hukum menggelar rapat bersama membahas berbagai program kerja. Tarutama terkait pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah.

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Perancang Peraturan Per-UU dan Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan yang bertempat di hotel Grand Valonia itu. Narasumber berasal dari Jakarta yaitu Rulita dan Sri Utami Merdekawati dari Ditjen PP. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Timur Bapak Subianta Mandala.

Subianta menekankan bahwa perkembangan hukum yang dinamis menuntut kapasitas dan kemampuan perancang per-UU harus lebih ditingkatkan. Dengan diundangkannya UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka semakin jelas peran perancang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut merupakan tolak ukur bagi perancang untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah. “Oganisasi yang kuat akan menciptakan performa yang baik dan tinggi, harus ada kerjasama yang solid dan komunikasi yang baik, hal tersebut yang harus ada dalam JF perancang per-UU,” ujaranya.

Sementara itu, Kabupaten Jember menjadi daerah pertama yang mendapatkan pembinaan desa/ kelurahan sadar hukum tahun 2020. Sebanyak 25 kepala desa/ lurah diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jember. Sebianta berharap, melalui pembinaan DSH ini dapat meningkatkan jumlah desa/ kelurahan di Kabupaten Jember yang dapat diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum. “Selain itu juga bisa memperoleh penghargaan Anubhwa Sasana Desa atau Anubhwa Sasana Kelurahan,” ucap Subianta. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 

WhatsApp_Image_2020-10-16_at_15.37.46.jpeg


Cetak   E-mail